Archive for the ‘Tarekat Haqqani’ Category

FATWA MUFTI DAGHISTAN TENTANG NAZHIM AL QUBRUSHSHI

Segala puji bagi Allah wa ba’du.
Sesungguhnya mengingatkan umat akan bahaya
golongan sesat hukumnya wajib dan kita diperintahkan
untuk itu. Terutama bahaya orang-orang yang
menjadikan agama sebagai kedok untuk menyesatkan
umat dan sebenarnya mereka adalah musuh-musuh
agama dan sangat jauh dari agama. Salah seorang dari
mereka ini adalah seorang yang bernama Nazhim al
Qubrushli yang telah banyak berbuat kerusakan di muka
bumi dan memperburuk citra Islam di mata orang-orang
yang tidak mengetahui Islam dengan baik. Nazhim al
Qubrushli ini berpenampilan seperti layaknya para
ulama tiada lain untuk mengelabui umat. Nazhim ini
adalah murid Abdullah ad-Daghistani.
Ditulis oleh Mufti Daghistan
Sayyid Ahmad ibn Sulaiman Darwisy Hajiyu.

FATWA MUFTI DAGHISTAN TENTANG ABDULLAH AL–FAIZ AD-DAGHISTANI; GURU NAZHIM AL QUBRUSHSHI

Segala puji bagi Allah tuhan semesta alam,
shalawat dan salam semoga tercurah kepada penghulu
para rasul, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang
mengikutinya, amin.
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh waridlwanuh
Abdullah ad-Daghistani adalah seorang yang sesat
dan sama sekali tidak populer di negeri Daghistan. Ia
memang tidak ada di masa kami, akan tetapi saya
mendengar di Daghistan dari para ulama yang terpercaya
dan guru-guru thariqat yang sebenarnya bahwa silsilah
Abdullah ad-Daghistani terputus, demikian juga
Syarafuddin ad-Daghistani. Thariqat mereka berdua
menyimpang, bathil dan tidak benar. Tidak ada
seorangpun yang mempercayai perbuatan keduanya.
Alhamdulillah, di tengah-tengah kami ada para
masyayikh thariqat an-Naqsyabandiyah dan asy-
Syadziliyyah, silsilah mereka bersambung dan masingmasing
dari mereka mendapatkan ijazah tertulis untuk
memberikan bimbingan kepada murid-murid yang
diilengkapi dengan tanda tangan dan stempel serta
tercantum pula nama-nama para saksi. Para masyayikh
thariqat tersebut dalam thariqat mereka tidak menyalahi
ajaran Abul Hasan asy-Syadzili dan Muhammad an-
Naqsyabandi –qaddasallahu asrarahuma-, mereka juga tidak
menyalahi madzhab empat dan aqidah Ahlussunnah
Wal Jama’ah. Mereka memerangi orang-orang sesat dan
ahli bid’ah seperti Abdullah ad-Daghistani, Wahhabiyah
dan Ikhwanul Muslimin.
Orang bejat ini tidak segan-segan bicara dan
menulis kata-kata yang merupakan kebohongan dan
dusta terhadap al Qur’an, Sunnah dan Ijma’ para ulama.
Terus terang saya tidak menyukai kata Daghistan
disebutkan setelah namanya, karena telah muncul dari
Daghistan banyak ulama-ulama yang mulia seperti
Syamuel, Ghazi Muhammad, Hamzah yang terkenal di
dunia, juga para mursyid thariqat; seperti Saifullah Hasan
al Hilmi, Muhammad al Yaraghi, dan para ulama seperti
Muhammad al Kudufi Umar Dliya-uddin dan lain-lain
yang termasuk ahli kasyaf dan karamah.
Bagaimana bisa sebagian orang arab mengikuti
Abdullah ad-Daghistani ini, padahal al Qur’an, tafsir,
hadits, kitab-kitab fiqh dan tasawuf dengan bahasa arab.
Apakah sebagian mereka kembali menyembah syaithan
setelah mereka menyembah Allah?!! Semoga Allah
melaknatnya dan kita memohon perlindungan kepada
Allah dari setan-setan dari jenis manusia seperti Abdullah
ad-Daghistani ini.
Dalam hadits yang mulia disebutkan: “Barang siapa
beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia
mengatakan yang baik atau diam”. Mestinya, Jika Abdullah
ad-Daghistani aqidahnya benar, maka ia akan berbicara
sesuai dengan al Qur’an, hadits dan ijma’ atau ia diam
karena kebodohannya sampai ia belajar kepada orang
alim, akan tetapi ia telah berkata bohong dan
mendustakan al Qur’an dan sunnah dan barang siapa
berani mendustakan al Qur’an dan sunnah hukumnya
kafir dengan ijma’, tidak ada perbedaan dalam masalah
ini dan tidak ada keraguan.
Kita memohon kepada Allah dengan wasilah Nabi
Muhammad untuk selalu diberikan istiqamah dan terjaga
dari orang-orang sesat, taufiq dalam urusan agama,
kemenangan atas musuh-musuh Islam dan husnul
khatimah.
Wa akhiru da’wana anil hamdulillah Rabbil ‘alamin,
Wassalamu’alaikum
Saya adalah Mufti Daghistan Sayyid Ahmad ibn
al Alim Sulaiman ad-Daghistani Darwisy Hajiyu
–semoga Allah mengampuni mereka dan
memasukkan mereka ke surga, amin.
Saya berpesan kepada kalian wahai saudarasaudaraku,
untuk selalu mendoakanku dan tidak
melupakan aku.

Nazhim Menyamakan Ratu Inggris dengan Allah ‘azza wa jalla !!!

Al-Qubrushshi berkata dalam kitabnya Mercy
Oceans, hal.9 : “Allah ta’ala meminta Muhammad datang ke
hadapan-Nya yang suci (Hadlrah Qudsiyyah) dan Rasul-pun
mentaati perintah itu dan bersimpuh di depan Tuhan (Hadlrah
Ilahiyyah) seperti Ratu Inggris menerima seorang pemuda yang
terhormat”.
Perhatikanlah wahai pembaca yang budiman si
kafir yang tidak tahu malu ini yang berani menyamakan
Allah; sang pencipta dengan Ratu Inggris !!! Sehingga
anda tahu siapa sebenarnya orang ini, dan dari mana
sumber ajarannya, dan darimana ia mengarahkan
kegiatannya.
Kesesatan perkataannya ini jelas sekali bak
matahari di siang bolong dan tidak perlu diterangkan
lagi.

Al-Qubrushshi Menyamakan dirinya dan gurunya; Abdullah ad-Daghistani dengan Allah

Nazhim al-Qubrushshi berkata dalam kitabnya
Mercy Oceans, hal.6 : “Segala perintah Quthb (pimpinan para
wali) adalah perintah Allah, dan kehendaknya sama dengan
kehendak Allah”. Gurunya Abdullah Faiz ad-Daghistani
berkata dalam kitabnya al-Washiyyah, hal.9: “Definisi kedua
dari Tarekat adalah hendaklah seorang murid siap menerima
perintah dari mursyid (guru tarekat)nya sebagaimana
Rasulullah menunggu datangnya wahyu dari Allah”.
Saya mengatakan: Ini adalah perkataan yang aneh
sekali. Perkataan ini bertentangan dengan firman Allah:
  وَلو لاَ فَضلُ اللهِ علَيكُم ورحمته ما زكَى منكُم من َأحد 
[ [سورة النور: 21
Maknanya: “Seandainya tanpa karunia Allah dan rahmat-Nya
kepadamu sekalian tidak akan ada seorang-pun di antara kalian
yang taat” (Q.S. an-Nur : 21 )
Juga bertentangan dengan firman Allah:
سورة ]   وما ت  شاءُونَ ِإلاَّ َأنْ ي  شاءَ اللهُ رب الْعالَمين 
[ التكوير: 29
Maknanya: “Kamu tidak memiliki kehendak kecuali apa-apa
yang dikehendaki Allah tuhan alam semesta …” (Q.S. at-
Takwir: 29 )
Perkataan tersebut juga bertentangan dengan hadits
Rasulullah :
“كُلٌّ ي  ؤخذُ من قَوله ويترك َ غير ر  سولِ اللهِ” (رواه الطَّبرانِي)
Maknanya: “Semua orang ucapannya ada yang dimbil (benar)
dan ditinggalkan (salah) kecuali Rasulullah” (H.R. ath-
Thabarani dan dihasankan oleh al Hafizh al ‘Iraqi)
Hal ini juga bertentangan dengan perilaku Abu Bakar
dan Umar di mana mereka ketika berbeda pendapat,
Umar mendiskusikannya dengan Abu Bakar dan
terjadilah perdebatan yang panjang di antara keduanya
dan Abu Bakar tidak mengatakan kepada Umar
ucapanku seperti wahyu, dan Umar tidak meyakini i’tikad
seperti itu.
Demikian pula perkataan tersebut bertentangan
dengan perbuatan Umar yang mengaku salah ketika
diingatkan oleh seorang wanita tentang masalah
maskawin wanita sebagaimana diriwayatkan oleh Sa’id
bin Manshur dalam Sunan-nya.
Akan tetapi al-Qubrushshi dan gurunya yang
keduanya mengaku sebagai Quthb di zamannya dan maha
guru di masanya tidak rela kecuali jika keduanya
disembah oleh para pengikutnya. Kita berlindung kepada
Allah dari segala kesesatan keduanya, dan kita berlindung
kepada Allah dari kesesatan setelah mendapatkan
petunjuk. Hanya Allah yang mencukupi kita dan sebaikbaik
Dzat yang kita mintai pertolongan.

KESESATAN NAZHIM

Perkataannya bahwa seorang guru tidak
boleh ditentang dan dibantah dalam
masalah apapun walaupun menyalahi
syari’at Islam yang suci.
Ketahuilah -semoga Allah menyayangi anda dengan
taufiq-Nya- sesungguhnya perkataan Nazhim al
Qubrushshi ini tidak memikili dasar sama sekali dari al
Qur’an dan Hadits, itu tidak lain hanyalah khurafat yang
ia buat-buat dan juga gurunya, dia tidak menopangnya
dengan dalil akal, juga tidak mengokohkannya dengan
dalil naqli. Nazhim adalah penganut aliran Bathiniyyah
yang menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang
halal. Orang seperti ini tidak akan mengindahkan al
Qur’an sama sekali dan hadits baginya juga tidak berarti.
Hanya saja ia tidak akan bisa untuk selalu berterus terang
menyatakan diri seperti itu, karenanya dalam hal ini ia
menyelewengkan makna-makna nash-nash al Qur’an,
atau menafsirkannya dengan semaunya tanpa dalil-dalil
yang benar. Ia tidak merujuk kepada para ulama tafsir
yang diakui, para ulama fiqih yang bisa menjadi sandaran,
juga tidak merujuk pada salah satu madzhab
Ahlussunnah Wal Jama’ah. Orang yang memeriksa bukubuku
dan buletin-buletinnya pasti akan menemukan
kebenaran pernyatan ini. Adalah hal yang mudah bagi
orang yang ingin lebih meyakinkan diri tentang masalah
ini untuk mendengar langsung ceramah-ceramahnya atau
membaca tulisan-tulisannya.
Nazhim ini menempuh cara persis seperti cara
sekte Isma’iliyyah atau sekte-sekte Bathiniyyah lainnya
untuk meyakinkan para pengikut mereka dalam hal ini.
Pertama: Nazhim menurunkan minat mereka
untuk mempelajari ilmu-ilmu syar’i dan membuat para
pengikutnya menyangka bahwa ilmu syar’i tidak
bermanfa’at sehingga para pengikutnya ini tetap
tenggelam dalam kebodohan, tidak ada yang mereka
ketahui kecuali ajarannya, dan mereka tidak merujuk
kecuali kepada perkataannya. Dalam karyanya yang
berjudul Mercy Oceans’ Endless Horizons, hal. 56-57,
Nazhim mengatakan : ”Di hari kiamat nanti Allah akan
bertanya kepada orang alim, apakah kamu seorang Ulama
(agama) ?, lalu ia menjawab: sebagaimana Anda ketahui Wahai
tuhanku. Allah bertanya kepadanya kembali: Apa yang sudah
kau pelajari dari ilmu tersebut ? Ia menjawab: Saya telah hafal al
Qur’an. Maka Allah berkata : itu bukan ilmumu, itu ilmuku.
Katakan kepadaku ilmu apa lagi yang kau pelajari selain itu ?
Ia menjawab: Saya hafal beribu-ribu hadits Nabi. Allah
menjawab: itu adalah ilmu Nabiku, bukan ilmu-mu. ilmu yang
lain lagi apa ? ia menjawab: Saya menguasai kaidah-kaidah fiqih
dan hukum-hukum Fiqh. Allah menjawab: itu adalah ilmu para
imam Madzhab, bukan ilmu kamu. Apalagi yang kau pelajari ?
ia menjawab: Saya mengetahui perkataan-perkataan banyak ahli
tashawwuf . Allah menjawab: itu ilmu mereka, bukan ilmu
kamu !!. Dan begitu seterusnya Allah menampakkan kepada
manusia ini bahwa sebenarnya ia tidak menguasai ilmu apapun
sepanjang hidupnya”.
Saya berkata: orang yang membaca perkataan ini
atau mendengarnya lalu membenarkannya dan
mengikutinya, apakah masih tersisa pada dirinya himmah
(keinginan dan minat) untuk menuntut ilmu agama
meski sedikit !?
Atau Apakah setelah itu ia masih memiliki minat untuk
menghafal al Qur’an dan Hadits atau ucapan ulama
kecuali perkataan Nazhim dan wejangan-wejangannya?!
Lalu jika bukan mempelajari al Qur’an, hadits,
makna keduanya dan ilmu-ilmu yang mulia yang terkait
dengan keduanya untuk mengetahui agama kita, maka
ilmu apa yang hendak kita pelajari ?!
Apakah kita tinggalkan madzhab as-Syafi’i,
Malik, Abu Hanifah dan Ahmad untuk beralih mengikuti
aqidahnya Nazhim ?!
Apa maksud Khurafat Nazhim yang dia ceritakan
bahwa Allah mengatakan: “Itu ilmuku bukan ilmu kamu
?!”, Padahal setiap ilmu yang diperoleh manusia itu pasti
diketahui oleh Allah. Makna perkataan Nazhim ini
adalah bahwa seberapapun seseorang berupaya dan
melelahkan diri untuk menuntut ilmu ia tidak akan
mendapatkan ilmu apa-apa.
Ahlussunnah bertanya kepadanya apakah
mungkin seorang hamba memiliki ilmu yang tidak
diketahui oleh Allah ?! Jika ia menjawab: Iya, betul, ini
adalah kekufuran yang sharih (jelas), jika ia menjawab:
tidak, berarti ia telah merusak hikayatnya dan mengurai
untaian yang telah ia rangkai dengan lidahnya. Kepada
Allah lah kita meminta pemeliharaan dan taufiq-Nya.
Sesungguhnya yang sebenarnya terjadi adalah
bahwa al Qubrushshi ini orang yang tidak berilmu sama
sekali. Ia tidak hafal al Qur’an, Hadits, dan tidak
mengetahui fiqih. Ini bisa dengan mudah diuji
kebenarannya terhadap Nazhim kalau dia mau.
Karenanya untuk menutupi itu ia mencari jalan pintas
agar dia bisa dengan mudah mengelabui dan mengatakan
khurafat apa saja tanpa terikat dengan aturan atau kaidah
Syara’, dan mengecoh para pengikutnya dengan khurafatkhurafat
semacam ini agar mereka mengira bahwa ajaranajaran
Nazhim lah ilmu yang sebenarnya.
Demi Allah, apa yang akan dilakukan oleh orang
yang sesat ini terhadap firman Allah :
[ سورة الإسراء: 9 ]   ِإنَّ هذَا الْقُرءَانَ يهدي للَّتي هي َأقْوم 
Maknanya : “Sesungguhnya al Qur’an ini menunjukan kepada
jalan yang lurus” (Q.S. al Isra’:9)
Juga terhadap sabda Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam:
” خيركُم من تعلَّم الْقُرءَانَ وعلَّمه ” (رواه البخاري)
Maknanya : “Sebaik-baik kalian adalah orang yang
mempelajari al Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain “.
(H.R. al Bukhari)
” تعاهدوا الْقُرءَانَ ، فَوالَّذي نفْس م  حمد ِبي  ده َله  و َأ  شد تَفلُّتا م  ن
الإِِب ِ ل في عقُل  ها ” (متفق عليه)
Maknanya : “Jagalah (hafalan) al Qur’an kalian, sesungguhnya
demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, (hafalan) al
Qur’an itu lebih mudah lepas daripada unta yang diikat ” (H.R.
al Bukhari dan Muslim)
Lalu kenapa para sahabat susah payah menghafal al
Qur’an, sehingga ada sebagian sahabat hafal seluruh al
Qur’an, dan ada yang hafal setengahnya, ada yang kurang
dari itu dan ada yang lebih ?!. Begitu pula para tabi’in,
dan generasi setelah mereka, kenapa umat Islam
seluruhnya sepakat atas keutamaan menghafal al Qur’an
?! Apakah orang yang berakal akan menerima bahwa
Rasulullah, para sahabat, dan seluruh umat ini sesat,
sementara ucapan al Qubrushshi benar ?!. Tentu tidak.
Saya juga tidak mengerti, bagaimana bisa para pengikut
Nazhim menerima darinya untuk diam, padahal mereka
terus menerus bersamanya bertahun-tahun, untuk
mengetahui ucapan-ucapannya, dan menghafalkannya,
dan ini oleh Nazhim dianggap sebagai hal yang baik,
sedangkan di saat yang sama jika mereka menghabiskan
waktu (bersama Nazhim) tersebut untuk mempelajari
perkataan para ulama tentang agama, maka ini dianggap
oleh Nazhim sebagai suatu kebodohan dan menyianyiakan
umur saja ?!.
Bagaimana mungkin ini mereka terima sebagai
kebenaran, padahal imam al Junaid al Baghdadi -semoga
Allah meridlainya-, pimpinan para shufi di masanya
mengatakan:
” ِإنه َليرِد علَي الْوارِد َف َ لا َأقْبلُه ِإلاَّ ِبشاهدي عدلٍ كتاب اللهِ
وسنُة نِبيه صلَّى اللهُ علَيه وسلَّم “.
“Sesungguhnya seringkali aku kedatangan Warid (semacam
ilham atau kasyf), kemudian semua itu tidak aku terima begitu
saja kecuali dengan dua saksi yang adil, yaitu kitabullah dan
Sunnah Nabi-Nya ”.
Lalu bagaimana mungkin orang akan mengetahui
apa kata Kitabullah padahal ia tidak mempelajarinya ?!
Apakah bisa tahu terhadap sunnah Rasulullah shallallahu
‘alayhi wasallam orang yang tidak mempelajarinya ?!.
Kitab al Qubrushshi yang disebutkan tadi ditulis
dengan bahasa Inggris, disebarkan oleh para pengikut
Nazhim sendiri, dikenal dan beredar di kalangan mereka.
Perkataan ini juga dilihat oleh Nazhim dan penggantinya
‘Adnan al Qabbani, dan saudaranya Hisyam, mereka
melihat itu dengan mata kepala mereka dan merekapun
tidak mengingkarinya. Buku itu dicetak pada tahun
1980, disitu tertera nama Nazhim, buku itu ada pada saya
boleh dilihat oleh siapa pun yang mau membacanya, saya
mendapatkannya dari orang Perancis yang telah saya
sebutkan tadi, semoga Allah membalas orang Perancis
tersebut dengan balasan yang baik.
Kedua: Nazhim meruntuhkan minat para
pengikutnya untuk bertanya kepada para ulama, meminta
fatwa terhadap mereka, sebaliknya ia merendahkan
martabat ulama di mata mereka karena ia tahu betul
bahwa para ulama’-lah yang bisa membongkar kesesatankesesatannya.
Oleh karenanya ia mengambil start terlebih
dahulu agar bisa menjauhkan para pengikutnya dari para
ulama. Ia berkata dalam bukunya, Mercy Oceans, hal. 117 :
“Banyak para ulama mengingkari hadits ini, hadits itu , padahal
di saat yang sama hadits tersebut ditetapkan (diakui) oleh para
wali. Karenanya kita mengambil hadits dari para wali, yang hati
mereka dipenuhi cahaya keimanan yang menjelaskan bagi mereka
mana yang hak”. Maksud Nazhim dengan para wali adalah
orang-orang semacamnya, yang hanya mengaku-ngaku
sebagai wali dan bukan para ulama hadits sebagaimana ia
tegaskan sendiri di beberapa bagian buku ini.
Setelah perkataan itu –beberapa baris di
bawahnya- seseorang bertanya kepadanya: “Jadi agar kita
mencapai derajat penglihatan yang tinggi, yang dimiliki oleh para
wali kita wajib meyakini bahwa semua hadits itu Sahih “,
Nazhim menjawab: iya, betul “!!!.
Bahkan ia berkata dalam buku itu, h. 117: “Begitu
pula jika kita menemukan hadits apapun di kitab manapun yang
memuat hadits-hadits dari Rasulullah kita menerimanya sebagai
penghormatan kita terhadap Rasulullah, jika ternyata hadits itu
tidak sahih maka kita tidak bertanggung jawab apapun !!. Ini
adalah adab yang tinggi !!!, jika seseorang berkata ini adalah
hadits, kita harus membenarkannya sebagai penghormatan
kepada Rasulullah “.
Saya berkata: jikalau hal semacam ini tidak
disebut sebagai mempermainkan agama lalu hendak
disebut sebagai apa ? Apa sebutan yang layak untuk
ajaran seseorang yang mengatakan bahwa setiap ada
orang yang menisbatkan hadits kepada Rasulullah maka
kita harus mempercayainya ?! Bukankah ini membuka
jalan bagi setiap pendusta dan musuh Islam untuk
memasukkan dan menyisipkan kesesatan dengan
seenaknya tanpa ada yang mengawasi ?! dan membuka
peluang kepada siapa pun untuk mengatakan apapun
tanpa ada parameter kebenaran yang jelas, kecuali
pengakuan sebagai ilham dan cahaya yang setiap
orangpun bisa mengaku-ngaku memilikinya ?. Inilah
sesungguhnya yang diinginkan oleh Nazhim.
Apakah beretika terhadap Nabi dan haditsnya itu
berarti mencampuradukkan antara hadits yang sahih
dengan hadits yang dla’if, yang lurus dan yang bengkok
seperti yang dikatakan oleh si gila Nazhim ini ?! atau
kah yang dikatakan beretika dengan Rasul dan haditsnya
adalah peduli terhadap maqamnya yang tinggi dengan
menjauhkan Nabi yang mulia dari hal-hal yang tidak
layak dinisbatkan kepadanya ?, serta menjaga haditsnya
dari kebohongan, kepalsuan, dan dusta-dusta yang
dimasukkan para pendusta kepada hadits Nabi?.
Seandainya yang dikatakan beretika itu seperti yang
dikatakan oleh tukang dongeng ini lalu kenapa Rasulullah
bersabda:
” من حدثَ عني ِبحديث يرى َأنه َ ك  ذب َفه  و َأ  حد ال َ كذَّاِبين ”
(رواه مسلم)
Maknanya : “Barangsiapa menyampaikan hadits dariku suatu
hadits yang diketahui bahwa itu adalah palsu maka ia termasuk
orang-orang yang berdusta terhadapku ” (H.R. Muslim)
Kenapa para ulama susah payah menyusun
kaidah-kaidah ilmu hadis dan mengarang banyak kitab
untuk memilah hadits yang sahih dari hadits yang palsu ?
Apakah imam al Bukhari yang merupakan wali Allah,
dan muridnya Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud, an-
Nasa-i, Ibnu Majah, al Hakim, Ibnu Hibban, al Bayhaqi,
Ibnu ash-Shalah, al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani, as-
Suyuthi, az-Zabidi dan ulama-ulama lainnya, apakah
mereka ini semuanya sesat dalam menentukan syaratsyarat
yang detail dan sangat teliti untuk diterimanya
sebuah hadits dan diamalkan atau tidak (bertentangan
dengan ucapan Nazhim ini) ?!. Apakah masuk akal jika
dikatakan bahwa al Bukhari dan Muslim telah bersusah
payah tanpa manfa’at ketika mengarang kitab ash-Shahih,
at-Tarikh, berbicara tentang Jarh ar-Rijal dan ta’dil
(menilai pribadi seorang rawi apakah bisa diterima hadits
yang diriwayatkannya atau tidak) dan menentukan syaratsyarat
diterimanya hadits dan ditolaknya sebagian hadits
yang lain ?!. Apakah mungkin ada seorang muslim yang
menerima ketika dikatakan dirinya tidak punya adab
karena telah membuat syarat-syarat tersebut seperti
perkataan Nazhim ?!. Apakah Nazhim lebih berilmu
daripada mereka, lebih faham, lebih wara’, atau lebih
bertaqwa ?!. Apakah pernah perkataan seperti ini terucap
oleh para ahli tasawuf terdahulu yang tidak diragukan
lagi keagungannya seperi al Junaid al Baghdadi, ‘Amr ibn
Utsman al Makki, Abu Utsman al Maghribi, ar-Rifa’i, al
Jilani, Syah Naqsyaband, al Badawi dan asy-Syadzili ?!!
Jika Nazhim menjawab: iya, ada, berarti ia telah
membuka boroknya sendiri karena anak kecil saja tahu
bahwa ini adalah kebohongan, jika jawabannya tidak
maka hendaklah ia malu kepada Allah dan kepada umat
Islam, dan hendaklah ia mengikuti jalan para ahli ilmu
dan ikhlas daripada menyempal dari mereka.
Namun nampaknya Nazhim ini adalah orang
yang takabbur, jauh dari kemungkinan kembali ke jalan
yang benar, jika tidak, apa maksud Nazhim dengan
merendahkan martabat para ulama padahal Allah telah
berfirman:
[ سورة فاطر: 28 ]  ِإنما يخشى اللهَ من عباده الْعَل  ماءُ 
Maknanya: “Sesungguhnya orang yang paling takut kepada
Allah tiada lain adalah para ulama” (Q.S. Fathir: 28)
Juga Allah berfirman:
سورة ]  قُلْ هلْ يستوِي الَّذين يعلَمونَ والَّذين لاَ يعلَمونَ 
[ الزمر : 9
Maknanya : “Bukankah tidak sama antara orang yang berilmu
dengan orang yang tidak berilmu ” (Q.S. az-Zumar : 9)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam juga bersabda:
“فَضلُ العالمِ علَى الْعابِد كَفَضلي علَى َأدناكُم ” (رواه الترمذي)
Maknanya : ” Keutamaan orang yang alim (yang sesungguhnya,
yang mengamalkan ilmunya) atas orang yang ahli ibadah (yang
ibadahnya sah; memenuhi rukun-rukun dan syarat-syaratnya) itu
bagaikan keutamaanku atas orang yang terendah derajatnya di
antara kalian (para sahabat)” (H.R. at-Tirmidzi)
Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam juga bersabda:
” َالْعَل  ماءُ ورَثةُ الأَنِبياءِ ” (رواه أبو داود)
Maknanya : ” Para ulama adalah pewaris para Nabi ” (H.R.
Abu Dawud)
Bukankah orang-orang yang saleh tiada lain
adalah mereka yang mempelajari ilmu agama yang
diwajibkan (untuk dituntut) kemudian mengamalkannya.
Jika bukan para ulama ‘amilun ; yang mengamalkan
ilmunya, yang layak untuk menjadi auliya’, lalu siapakah
para wali menurut definisi Nazhim dan orang-orang
semacamnya ini !
Semoga Allah meridlai imam ar-Rifa’i yang telah
menjelaskan masalah ini dalam kitabnya al Burhan al Muayyad,
beliau berkata: “Katakanlah oleh kalian imam Syafi’i
berkata, imam Malik berkata, imam Ahmad (ibn Hanbal), an-
Nu’man (Abu Hanifah) berkata. Baguskanlah (sesuaikan
dengan aturan Syara’) dulu sholat, puasa, transaksi-transaksi
dengan sesama hamba, setelah itu baru menambah dengan
ucapan-ucapan bermanfaat yang sifatnya sebagai pelengkap,
seperti al Harits dan Abu Yazid berkata, jangan dikurangi dan
ditambah. Asy-Syafi’i dan Malik berkata…adalah jalan yang
paling berhasil dan yang paling dekat…. Para pimpinan
Thariqah dan ulama al Haqiqah berkata kepada kalian :
ikutilah jalan para ulama, saya tidak mengatakan kepada
kalian berfilsafatlah tetapi saya berkata belajar fiqihlah. Barang
siapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan maka Allah
akan memudahkannya belajar ilmu agama kepada para ahli
ilmu “.
Di halaman lain Imam ar-Rifa’i berkata: “Wahai
para tuan, sesungguhnya akhir perjalanan para ahli tasawuf
adalah akhir perjalanan para ahli fiqih, dan puncak perjalanan
ahli fiqih adalah puncak perjalanan ahli tasawuf. Rintangan yang
bisa menggagalkan yang dirasakan ahli fiqih dalam belajar
adalah rintangan yang dirasakan oleh ahli tasawuf dalam suluk.
Tarekat adalah Syari’at dan Syari’at adalah Tarekat, perbedaan
antara keduanya hanya pada lafazh saja, sedangkan esensi,
makna dan kesimpulannya satu. Menurutku seorang sufi yang
mengingkari jalan seorang faqih adalah orang yang tertipu,
seorang faqih yang mengingkari seorang sufi adalah orang yang
dijauhkan (dari kebenaran)…”. Inilah perkatan Imam ar-
Rifa’i -semoga Allah meridlainya- yang telah menghukumi
al-Qubrushshi sebagai orang yang janggal, telah
menyalahi jalan ahli makrifat dan bahwa ia termasuk
orang yang tertipu. Imam Ahmad ar-Rifa’i adalah salah
satu tokoh besar ash-Shufiyyah al ‘Aarifin yang telah
disepakati. Bahkan Nazhim sendiri menyatakan ar-Rifa’i
adalah salah seorang wali besar, seperti yang tertera di
bukunya yang telah kita sebut tadi. Ar-Rifa’i hafal al-
Qur’an, hafal hadits-hadits beserta sanadnya, menguasai
fiqih Syafi’i, mengajarkannya dan mengarahkan muridmuridnyanya
kepada hal itu (sangat berbeda dengan jalan
al-Qubrushshi). Dengan demikian, hendaklah orang yang
berakal merenungkan hal ini semua, sehingga dia akan
terheran-heran oleh keberanian Nazhim untuk
melanggar batas-batas syari’at lalu ia menghukuminya
dengan hukum yang sesuai.
Ketiga: al-Qubrushshi menanamkan kepada para
pengikutnya bahwa seseorang yang bodoh tidak akan
dihisab dan disiksa. Dalam kitab yang berisi ajaran-ajaran
gurunya; ad-Daghistani yang telah disebutkan di atas, hal.
57, ia mengatakan: “Setiapkali ilmu kita bertambah, maka
bertambah pula beban tanggung jawab kita. Sedangkan orang
yang bodoh, ia tidak disiksa”. Dengan ini al-Qubrushshi
semakin menjauhkan para pengikutnya dari ilmu agar
mereka tetap bodoh dan terus membenarkan serta
mengikuti setiap kebohongan-kebohongannya. Jawaban
kami: Apa yang dikatakan al-Qubrushshi ini adalah
pendustaan terhadap al Qur’an, Rasulullah dan para
imam dan ulama yang menunjukkan kepada kebenaran
(A-immatul Huda). Allah ta’ala berfirman:
 وما ءَاتا ُ كم الرسولُ َفخذُوه  وما ن  ها ُ كم عنه َفانتهوا 
[ [سورة الحشر : 7
Maknanya : “Dan apa-apa yang dibawa oleh Rasulullah maka
ambillah dan apa yang dilarangnya maka jauhilah”. (Q.S. al
Hasyr: 7)
Sedangkan al Qubrushshi menyatakan bahwa seseorang
boleh hidup dalam kebodohan dan menyalahi ajaran
Rasulullah; tidak mengambil apa yang dibawa beliau dan
mengerjakan apa yang dicegahnya. Kemudian di akhirat
ia tidak akan disiksa karena ia tidak tahu (bodoh) !!!.
Bagaimana bisa, kalau memang demikian halnya niscaya
kebodohan lebih baik dari pada ilmu. Karena menurut
pernyataannya ini, kebodohan akan menjamin
keselamatan di akhirat kelak, sedangkan ilmu tidak dapat
menjaminnya. Penjelasan mengenai kesalahan
pernyataaan ini tidak butuh bantahan yang panjang lebar.
Ini adalah kekufuran yang nyata. Bagaimana tidak,
bukankah ini berarti mendustakan firman Allah:
سورة ]  قُلْ هلْ يستوِي الَّذين يعلَمونَ والَّذين لاَ يعلَمونَ 
[ الزمر : 9
Maknanya : ” Bukankah tidak sama antara orang yang berilmu
dengan orang yang tidak berilmu ” (Q.S. az-Zumar : 9)
Pernyataan al Qubrushshi tersebut juga mendustakan
hadis riwayat Abu Dawud:
” وقَاضٍ قَضى ِبجهلٍ فَهو في النارِ” (رواه أبو داود)
Maknanya : “…Dan seorang hakim (qadli) yang memutuskan
perkara berdasarkan kebodohan, maka ia ada di neraka”.
Juga hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud juga,
mengenai seseorang yang terluka kemudian diberi fatwa
untuk mandi besar dengan menggunakan air padahal air
itu akan berakibat bahaya terhadapnya lalu ia mati. Maka
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
” قَتلُوه َقتَلهم اللهُ، وِإنما شفَاءُ الْعي السؤا ُ ل ” (رواه أبو داود)
Maknanya : “Mereka (orang-orang yang memberi fatwa tersebut)
telah membunuhnya, semoga Allah melaknat mereka, sebab obat
orang yang tidak tahu adalah bertanya kepada para ahli ilmu ”.
Pernyataan al Qubrushshi di atas juga
bertentangan dengan konsensus (ijma’) umat Islam yang
mewajibkan untuk mempelajari ilmu agama yang pokok
yang fardlu ‘ain atas setiap mukallaf untuk
mempelajarinya dan orang yang meninggalkannya telah
berdosa. Sayyid Ahmad ar-Rifa’i -semoga Allah meridlainyamengatakan:
“Allah tidak akan menjadikan orang yang bodoh
sebagai wali-Nya. Seorang wali itu tidak mungkin bodoh tentang
agamanya. Ilmu yang ringkas dan sederhana adalah mengetahui
perintah dan larangan Allah. Sedangkan ilmu yang sempurna
adalah menguasai ilmu tafsir, hadis, dan fikih…”. Demikian
beliau nyatakan dalam al Burhan al Mu-ayyad.
Sebelum beliau, seorang wali Allah yang
disepakati kewaliannya, al Imam asy-Syafi’i -semoga Allah
meridlainya- mengatakan: “Menuntut ilmu lebih utama dari
sholat sunnah”. Perkataan beliau ini dikutip oleh al Imam
an-Nawawi di awal kitab al Majmu’. Untuk membantah
kesesatan al Qubrushshi dalam masalah ini cukuplah apa
yang dikatakan oleh seorang pemuka kaum sufi, al Junaid
–semoga Allah meridlainya- (al Qubrushshi mengaku-ngaku
bahwa mata rantainya dalam tasawuf bersambung
kepada beliau). Beliau mengatakan:
” من َلم يحفَظْ القُرءَانَ وَلم يكْتب الْحديثَ لاَ يقْتدى ِبه في
هذَا الْعلْمِ، لأَنَّ علْمنا مقَيد ِبالْكتابِ والسنة …”. (رواه الحافظ
الخطيب البغدادي)
“Orang yang tidak hafal al Quran dan tidak mempelajari hadis,
maka ia tidak boleh diikuti dalam bidang ilmu ini (tasawuf).
Karena ilmu kita berdasarkan al Quran dan Sunnah…”.
(Diriwayatkan oleh al Hafizh al Khathib al Baghdadi).
Maksud perkataan beliau ini jelas bagi orang yang
memiliki akal. Begitu tegas perkataan tersebut
menunjukkan kepada yang dimaksud. Jadi barangsiapa
yang tidak menuntut ilmu agama yang berdasarkan al
Quran dan al Hadis, bagaimana bisa ia menjadi seorang
Musallik (pembimbing suluk) dan Murabbi (pendidik
murid menuju ketakwaan dan kewalian) ?!.
Jadi jika murid al Qubrushshi tidak menuntut
ilmu, dia akan kehilangan Mizan Syar’i (standar syar’i) dan
ia akan menjadi mangsa al Qubrushshi dan setannya; ia
akan diperalat untuk meraup kekayaan dan mencari
kedudukan. Al Qubrushshi akan mengelabui bahwa ia
mengangkatnya kapada derajat yang tinggi padahal justru
ia menjerumuskannya ke dalam jurang kerendahan.
Keempat: Jika seorang murid yang telah
terkecoh sudah melampaui tahapan-tahapan ini dan
membenarkan berbagai kedustaan dan omong kosong
Nazhim ini, saat itu dia sudah siap untuk diberikan
suntikan baru berisi racun-racunnya. Pembohong besar
ini akan memberinya berbagai fatwa yang aneh sehingga
murid akan dijadikan tak ubahnya seorang atheis nyata
yang meninggalkan berbagai ritual ibadah !!!. Al
Qubrushshi, selain dari kebodohannya yang mencolok
terhadap agama serta mengandalkan berbagai
kebohongan yang mengherankan —seperti perkataannya
bahwa roh itu memiliki roh lagi, kemudian roh tersebut
memiliki roh lagi, atau perkataannya bahwa Allah
menciptakan langit dan bumi dalam tujuh hari (bukan
enam hari), atau bahwa Rabi’ah al ‘Adawiyah adalah
termasuk keturunan Ahlul Bayt, dan kebohongankebohongan
yang lainnya— sesungguhnya disertai itu
semua ia berusaha membuang hukum-hukum syariat dan
merusaknya. Ia mengingkari kewajiban sholat,
meremehkan nilai puasa, menganjurkan untuk memakan
barang haram dan yang ada dalam benaknya hanyalah
nikah dan nikah !!. Seringkali ia membicarakan hal
tersebut kepada para pengikutnya !! Andai saja ia
berbicara mengenai nikah tentang hukum-hukum syariat
yang berkaitan dengannya. Akan tetapi ia mengatakan
kepada para pengikutnya itu bahwa seorang lelaki ketika
menggauli istrinya pada malam pertama, semua dosa
suami isteri ini diampuni !! serta khurafat-khurafat yang
lainnya.
Orang yang meniti jalannya, ia akan mengingkari
hukum-hukum syariat Nabi Muhammad dan mengikuti
hukum-hukum syariat Nazhim al Qubrushshi. Isi
kepalanya hanya pemuasan perut dan nafsu syahwatnya,
tidak menjauhi yang diharamkan, tidak menjaga diri dari
hal yang syubhat, tidak takut siksa akhirat…..apalagi al-
Qubrushshi mengatakan kepada para pengikutnya:
“Sesungguhnya Allah mengampuni seluruh dosa hamba-hamba-
Nya setiap malam !! Setan menggoda dan menjerumuskan
mereka di siang hari dan Allah mengampuni mereka di malam
hari!”.
Saya berkata: Bualan yang ganjil ini tidak akan
dipercaya kecuali oleh orang yang lemah himmahnya,
bebal fikirannya dan telah keluar dari agama Nabi
Muhammad ibn Abdullah.
Dalam semua kesesatan dan kebohongan ini,
Nazhim mengikuti jalan para sufi gadungan yang ateis,
para tokoh Bathiniyah yang terdahulu yang dikenal
sebagai pengguna narkotika. Nazhim mengelabuhi para
pengikutnya bahwa memahami agama tidak bisa kecuali
melewatinya, dan bahwa asrar-nya –seperti dia
ungkapkan– tidak bisa diketahui kecuali melalui dirinya,
bahwa ia adalah pimpinan para wali dan orang-orang
yang bertaqwa, apa yang ia katakan itulah agama, apa
yang dia ucapkan itulah kebenaran, tidak boleh
ditentang, tidak boleh dinilai perbuatan-perbuatannya
dengan timbangan syar’i !!. Bahkan ia lebih tinggi dari itu
!! Barang siapa yang menilai tingkah laku Nazhim dengan
timbangan syara’ maka ia adalah orang yang sempit
pandangannya dan mahrum (terhalang dari kebaikan),
gagal dalam ujian, jauh dari tajalliyat . Jadi Nazhim –
menurut dirinya- tidak boleh ditentang ketika berbuat
apapun dan dia selalu benar meskipun menyalahi
perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya !!. Agama
menurutnya dan para pengikut setianya adalah
ucapannya dan perbuatannya, bukan perintah dan ajaran
yang telah disampaikan Nabi Muhammad.
Dengarlah perkataannya ini (Mercy Oceans, h.108):
“Guru besar kita -Abdullah ad-Daghistani- berkata
sesungguhnya di zaman ini hanya dia-lah di antara para wali
yang diberikan izin untuk mengutarakan tentang al ‘Ilm al
Maktuum (ilmu yang tersembunyi), dan ia telah diberikan izin
untuk menyingkap rahasia-rahasia al-Qur’an”. Dan Nazhim
adalah penggantinya, penerjemah dan penyebar
pemikirannya, ini artinya hanya dia yang mengetahui
hakikat makna-makna syara’. Dan siapapun yang
berharap untuk mengetahuinya tidak akan bisa
mengetahuinya kecuali melaluinya. Ini adalah masalah
yang telah dijelaskan Nazhim, di banyak tempat,
kesempatan dan kitabnya.
Saya berkata: Ilmu maktum apakah yang dimaksud
oleh pembohong besar ini ?!! Padahal Rasulullah telah
menyampaikan segala perkara yang telah diwahyukan
Allah kepadanya. Allah ta’ala berfirman:
يا َأيها الر  سولُ بلِّغْ ما ُأنزِلَ ِإلَيك من ربك وإِنْ َلم تفْعلْ فَما  
[ سورة المائدة : 67 ]   بلَّغت رِسالَته
Maknanya : “Hai Rasul-Ku, sampaikanlah apa yang
diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu
kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak
menyampaikan risalah-Nya” (Q.S. al Maa-idah : 67)
Ibnu Hazm juga telah menegaskan dalam kitabnya, al-
Fishal fi al-Milal Wa an-Nihal tentang kekufuran orang
yang menyatakan bahwa Nabi hanya menyampaikan
zhahirnya syari’at saja dan syari’at itu memiliki dimensi
bathin yang bertentangan dengan zhahir syari’at tersebut.
Bagaimana tidak dikafirkan orang yang mengatakan
seperti itu, Sedangkan Allah telah berfirman:
[ سورة المائدة : 3 ]   َالْيوم َأكْملْت َل ُ كم دين ُ كم 
Maknanya : ” Hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian
agama kalian ” (Q.S. al Maa-idah:3)
Bandingkanlah ini dengan perkataan al Qubrushshi,
kemudian berikanlah hukum yang layak untuknya.
Marilah kita dengarkan lagi perkataannya dalam
kitabnya, Merly Oceans’ Pink Pearls, h.45: “Guru besar kami
di banyak kesempatan berkata kepadaku: Wahai Tuan
Nazhim, jangan letakkan ucapanku pada timbangan untuk
menilainya. Jangan kau katakan kenapa guruku berbuat begini
atau berkata begini ?”. Lihatlah ucapannya lagi dalam kitab
tersebut beberapa baris setelahnya: “Syarat sah kamu
dalam mengikutiku adalah mengikutiku tanpa menghukumi
perbuatan-perbuatanku dan kamu tidak memprotes”. Bahkan
Nazhim – dalam rangka menggiring para pengikutnya
yang mengikutinya tanpa akal-, menyerupakan dirinya
dengan Khadlir ‘alayhissalam dan menempatkan dirinya
yang tidak waras di barisan para Nabi, sampai ia
mengatakan –Wal ‘Iyadzu billah-: “Dan jika masalahnya
berkaitan dengan tingkah laku gurumu janganlah sesekali
berusaha untuk meluruskannya atau menilai dan menimbangnya
dengan akalmu walaupun seandainya kamu adalah Nabiyyullah
Musa”. (lihat kitab yang sama)
Saya berkata: Demi Allah, bukankah perkataan
semacam ini tidak akan keluar kecuali dari orang yang
tidak waras ? Bukankah orang yang mengatakan seperti
ini tiada lain adalah seorang Atheis yang telah
melepaskan diri dari agama dan ajaran syari’at ? Apakah
boleh orang seperti ini disebut sulthan al Awliya’,
pimpinan para ‘arifin, atau sebutan-sebutan lainnya yang
diberikan oleh para pengikutnya kepadanya ?!!. Demi
Allah, tidak. Melainkan hal yang wajib dilakukan oleh
ummat Islam adalah memperingatkan orang darinya, ini
adalah termasuk jihad yang paling penting. Pahalanya
lebih besar daripada mendirikan masjid karena Allah !!.
Bagaimana tidak, melakukan tahdzir ini artinya menjaga
agama dan akidah umat Islam dan melaksanakan
kewajiban mengajak pada kebaikan dan menjauhi
larangan (al Amr bil Ma’ruf Wa an-Nahyu ‘anil Munkar).
Bagaimana al-Qubrushshi yang tidak berilmu ini
menyatakan seperti itu padahal Rasulullah ash-Shadiq al
Mashduq (yang jujur dan benar) shallallahu ‘alayhi wasallam
telah mengatakan:
” َالْ  م  ؤمن مرءَاةُ َأخيه ” (رواه أبو داود)
Maknanya: “Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya”
(H.R. Abu Dawud)
Umar sering mendiskusikan banyak hal dengan
Abu Bakar dalam masalah-masalah yang ia pandang tidak
benar (padahal jelas Abu Bakar adalah sahabat paling
mulia), seorang wanita yang jauh lebih rendah derajatnya
dari Umar pernah menyampaikan ketidaksetujuannya
dengan pendapat Umar dan ia berkata kepada Umar:
“Tuan tidak boleh melakukan itu”, Umar menerima
pendapat seorang wanita tersebut dan berkata: “Umar
salah dan perkataan wanita ini benar”. Abu Bakar dan
Umar tidak pernah berkata: “Saya lebih agung dan
pendapat saya tidak layak untuk dikritik atau dinilai,
jangan kalian mengukur perkataan-perkataanku dan
kelakuanku dengan akal kalian”. Satupun dari keduanya
tidak berkata: “Ikutilah aku dengan buta, tuli dan bisu”.
Tidak ada satupun dari keduanya yang mengaku bahwa
ia mengetahui rahasia-rahasia syari’at, dan rincianrinciannya
seperti pengakuan orang bodoh yang tidak
mengetahui rukun-rukun shalat dan hal-hal yang
membatalkan wudlu ini. Bahkan Abu Bakar suatu hari
pernah ditanya tentang makna ayat al-Qur’an, lalu ia-pun
menjawab: “Bumi mana yang mau membawaku dan langit
mana yang mau menaungiku jika aku berkata tentang al-Qur’an
sesuatu yang tidak aku ketahui”. Umar juga pernah
mengatakan: “Aku berlindung kepada Allah dari kesulitan
yang tidak dapat diselesaikan oleh Abu Hasan (Ali) –karena
Ali sedang tidak di dekatnya-“. Dan manhaj para sahabat
serta generasi-generasi setelah mereka dari kalangan
ulama dan para wali adalah bahwa jika mereka
mengetahui pendapat mereka jelas salah dan tidak sesuai
dengan dalil syara’ mereka langsung merujuk dan
mencabut pendapat mereka. Mereka tidak pernah
mengatakan: “Kami adalah ahli batin dan kalian adalah
ahli zhahir”. Syekh Abdul Qadir al Jilani tidak pernah
berkata seperti ini, demikian juga ar-Rifa’i, Syah
Naqsyaband, para khalifah mereka dan para sufi sejati
tidak satupun dari mereka mengatakan seperti itu.
Sementara al Qubrushshi mengatakan: “Saya-lah satusatunya
orang yang mengetahui rahasia syari’at di zaman
ini !!! Jadi al Qubrushshi mengklaim dirinya mengetahui
hal-hal yang tidak diketahui Abu Bakar dan Umar dan
telah sampai pada suatu martabat yang keduanya tidak
sampai kepadanya !!! Orang yang telah sampai pada
puncak ghurur (ketertipuan) seperti ini tidak bisa
dinasehati lagi.
َلقَد َأسمعت َلو ناديت حيا ولكن لاَ حياةَ لمن تنادي
Panggilan kamu sudah terdengar jika memang orang tersebut
masih hidup
Tetapi orang yang kau panggil itu sudah tak bernyawa.
Meski demikian, tetap secara syara’ wajib
memperingatkan masyarakat dari Nazhim al Qubrushshi
ini, apalagi peringatan ini mengandung misi
membersihkan para sufi sejati dari noda dan kotorankotoran
ini agar ucapan-ucapan dan perilaku Nazhim ini
tidak dijadikan alat oleh musuh-musuh tasawuf untuk
mencela tasawuf yang suci ini (dan memang sudah mulai
ada yang melakukan hal ini). Padahal sesungguhnya jalan
para Awliya’ (Ahlullah) ini adalah tunduk dan taat (al
Inkisaar) terhadap syara’, rendah hati (tawadlu’) terhadap
orang-orang mukmin, meninggalkan banyak pengakuanpengakuan
yang tidak bermanfa’at. Tujuan mereka
bukan supaya diagungkan, dipuja dan dipuji, tetapi
tujuan mereka adalah mencari keridlaan Allah semata.
Mereka tidak menganggap diri mereka tidak perlu lagi
nasehat dan mereka tidak takabbur dan menolak nasehat
tersebut, mereka tidak menganggap murid yang
mengingatkannya sebagai orang yang gagal dan
menyimpang, akan tetapi yustru murid seperti ini-lah
yang maqbul. Jika para sufi ini terjatuh pada hal-hal yang
menyalahi syara’ lalu dijelaskan hal itu kepada mereka
maka mereka langsung kembali kepada yang benar dan
bertaubat, dan tidak angkuh serta ngotot dengan
kesalahannya. Syara’ bagi mereka adalah asal (landasan
dan pijakan), bukan perkataan dan pendapat mereka.
(sangat berbeda dengan Nazhim ini yang secara dusta
mengaku sebagai bagian dari mereka).
Sufi besar, yang luas ilmunya, wali yang tidak
diragukan lagi, Syekh Ahmad ar-Rifa’i -semoga Allah
meridlainya- mengatakan: “Benarkan kepada para sufi dan
auliya’ perbuatan mereka selama tidak menyalahi syari’at, jika
mereka menyalahi syari’at ikutilah syari’at”. As-Sayyid Syekh
Abdul Qadir al Jilani al Baaz al Asyhab -semoga Allah
meridlainya- mengatakan: “Jika engkau melihat seorang Syekh
(tasawwuf) yang salah maka ingatkanlah, jika dia menerima
maka demikianlah semestinya dan jika dia tidak menerima
tinggalkanlah dan ikutilah syara’”. (Lihat kitab Adab al
Murid karya Syekh Abdul Qadir).
Pembaca yang budiman, bandingkanlah apa yang
dikatakan dua wali agung ini dengan perkataan al
Qubrushshi (“Jangan kau peringatkan gurumu walaupun
seandainya kamu Nabi Musa”), sehingga anda akan tahu
perbedaan antara orang-orang agung yang
mengindahkan batasan-batasan Allah dan tidak
melampauinya, yang mengagungkan para nabi dengan
musang-musang dan gagak-gagak yang rakus menjilatjilat
bangkai-bangkai dunia yang menjijikkan.
Jadi kita wajib bangkit memperingatkan umat
dari al-Qubrushshi dan menjelaskan penyimpanganpenyimpangan
ganjilnya dengan dorongan marah karena
Allah dan syari’at-Nya. Kita wajib meninggalkan sikap
mudahanah (memuji perkara munkar dan pelakunya)
karena itu tidak akan bermanfa’at sedikit-pun kelak di
hari kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam telah
bersabda:
” َليس منا من َلم يوقِّر كَبِيرنا ويرحم صغيرنا ويأْمر ِبالْمعروف
وينه عنِ الْ  منكَرِ ” (رواه ابن حبان)
Maknanya: “Tidak termasuk orang yang sempurna imannya di
antara kita orang yang tidak menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda, menyuruh pada kebaikan dan
melarang kemungkaran ” (H.R. Ibn Hibban)
Orang yang cerdas adalah orang yang mengalahkan
nafsunya dan berbuat baik di dunia untuk
kepentingannya di akhirat.
Uraian singkat ini cukup bagi orang yang hatinya
terbuka untuk menerangkan keadaan para pengikut
Nazhim, dan untuk mengobarkan semangatnya
mengantisipasi keburukan mereka. Namun begitu,
dengan pertolongan Allah, kami setelah ini akan
menuturkan pasal-pasal ringkas tentang perkataanperkataan
kelompok yang sangat berbahaya ini dan
akidah-akidah pimpinannya al-Qubrushshi serta
bantahan-bantahan yang cukup terhadap setiap
kesesatannya, supaya lebih jelas dan tidak ada peluang
untuk berkelit bagi siapapun. Allahlah yang memberi
taufiq kepada kebenaran.

MENGUNGKAP KESESATAN NADZIM AL QUBRUSHI BAG-3

Segala puji bagi Allah tuhan semesta alam. Ia
telah melindungi agama ini dengan para ulama ‘amilin,
para sufi shadiqin, para ahli zuhud ‘arifin. Shalawat beserta
salam semoga tercurah kepada sayyidina Muhammad,
keluarga, para sahabatnya dan orang yang mengikuti
perilakunya dengan baik.
Allah ta’ala berfirman:
سورة ءال ]  قُلْ ِإنْ كُنتم ت  حبونَ اللهَ فَاتِبعوِني يحِببكُم اللهُ 
[ عمران: 31
Maknanya: ” Katakanlah olehmu Muhammad jika kalian
mencintai Allah maka ikutilah jalanku maka Allah akan
mencintai kalian “. (Q.S. Ali ‘Imran: 31)
Berdasarkan ayat ini Imam al Junaid al Baghdadi –semoga
Allah meridlainya- mengatakan:
” َالطَّرِيق ِإَلى اللهِ مسدودةٌ ِإلاَّ علَى الْمقْتفين ءَاثَار رسولِ اللهِ
صلَّى اللهُ علَيه وسلَّم “.
“Jalan menuju (ketakwaan dan ridla) Allah itu tertutup kecuali
bagi orang-orang yang mengikuti jejak (jalan yang dirintis) oleh
Rasulullah”. (Diriwayatkan oleh Abu ‘Abdurrahman as-
Sulami ash-Shufi dan al Hafizh al Khathib al Baghdadi)
Jadi ciri orang yang mencintai Allah adalah mengikuti
ajaran Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam, sedangkan
ciri orang yang menyimpang adalah menyalahi ajaran
Rasulullah dalam aqidah dan amal perbuatan.
Rasulullah telah memperingatkan kita dari
golongan yang menyempal (syadz) ini dengan sabdanya:
” ُأناس من جِلْدتنا ، يتكَلَّمونَ ِبأَلْسِنتنا، تعرِف منهم وتنكر ،
دعاٌة علَى َأبوابِ جهنم من َأطَاعهم قَذَفُوه فيها ” (رواه
البخاري ومسلم)
Maknanya: “(Mereka adalah) sekelompok orang dari ummat
(yang mengaku) Islam, berbicara dengan pembicaraan kita
(mereka mengatakan Allah berfirman, Rasulullah bersabda),
engkau melihat hal itu pada mereka dan tidak menerima serta
mengingkarinya, Penyeru ke pintu-pintu neraka, barang siapa
yang mengikuti mereka akan mereka jerumuskan ke dalamnya”
(H.R. al Bukhari dan Muslim)
Termasuk kelompok yang menyempal dan
menyimpang tersebut adalah seorang yang tidak dikenal
sebagai ulama atau ahli zuhud, hatinya terikat dengan
London dan Paris, tidak meninggalkan London kecuali
untuk kembali tinggal di sana. Nama orang ini adalah
Nazhim al Qubrushshi, jama’ahnya kadang menyebutnya
dengan al Haqqani (nisbat kepada al haqq; kebenaran)1
sebagai tipuan dan kebohongan. Ia mewarisi kesesatan,
kebohongan dan tipu muslihat gurunya yang dikenal
dengan nama Abdullah al Fa-iz ad-Daghistani.
Kemudian ia menambah sendiri kesesatan-kesesatan itu
sehingga ia benar-benar menjadi Imam (pemuka dan
panutan) dalam bid’ah, baik dalam perbuatan, dakwah
dan keyakinan, dan oleh karenanya hal ini tidak bisa lagi
didiamkan. Bagaimana mungkin orang seperti ini
1 Sebutan ini juga dia pakai untuk menyebut gurunya
Abdullah ad-Daghistani, padahal alangkah jauhnya kedua orang ini
dari kebenaran.
didiamkan, padahal ia telah menyebarkan buku-buku
yang menghidupkan kembali sebagian kekufurankekufuran
yang telah punah. Ajaran-ajarannya ini
kemudian ditelan mentah-mentah oleh para muridnya
dengan mengikuti langkah-langkahnya bak orang yang
buta, bisu dan tuli.
َأظْهروا للناسِ نسكًا وعلَى الْمنقُوشِ داروا
” Di hadapan manusia mereka menampakkan ibadah
Padahal sesungguhnya mereka memburu harta semata “.
Mereka ini besar sorbannya, tetapi ilmu dan
akalnya picik. Mereka tidak memahami Fiqih, Tafsir,
Sharaf, Nahwu, Hadits ataupun Sejarah. Mereka hanya
bermodalkan : guru saya berkata begini, guru saya
mengerjakan amalan ini !!. Suatu kali saya menghadiri
sebuah majlis di Chicago dengan hadirin yang banyak,
salah satu muridnya –bahkan dia adalah khalifahnya yang
ditunggu-tunggunya-; Hisyam al Qabbani, berdiri sebagai
penceramah lalu mengatakan –Wal ‘Iyadzu billah ; kita
berlindung kepada Allah dari kesesatan semacam ini- :
”Sesungguhnya ar-Rahman (Salah satu nama Allah yang
khusus bagi-Nya) adalah Muhammad”. Maka saya pun
membantahnya di majlis tersebut dan saya jelaskan
bahwa ini tidak benar dan ini adalah suatu kemurtadan
(karena ar-Rahman adalah nama yang khusus bagi Allah).
Ia pun diam dan tidak mengemukakan jawaban apapun.
Meski demikian ia tidak mau bertaubat dari kesesatannya
dan tidak menyesalinya bahkan tidak merasa menyesal
sedikitpun atas kata-katanya tersebut, sebaliknya ia
melakukan mudahanah dan kemunafikan. Sungguh
mereka adalah panutan yang paling jelek, celakalah orang
yang menjadikan mereka sebagai panutan dalam
agamanya.
Saya juga telah mendengar tingkah laku buruk
Nazhim al Qubrushshi ini dari beberapa orang yang
terpercaya (tsiqah) yang bertemu dengannya di Tripoli-
Lebanon, Damaskus, London, dan juga dari orang-orang
yang pernah berjumpa dengan gurunya sebelumnya. Para
saksi ini masih hidup, sehat akalnya, mengetahui apa
yang mereka katakan dan mengetahui betul kesaksian
yang mereka sampaikan. Kemudian telah sampai juga ke
tanganku sebagian buku-buku ad-Daghistani yang berisi
photonya, juga beberapa berita tentangnya di Majalah
Lebanon, al Anwar. Ternyata banyak sekali kesesatankesesatan
keduanya yang sangat aneh dan ganjil.
Setelah itu saya berkunjung ke Perancis pada
tahun 1415 H, saat itu saya bertemu dengan salah
seorang muslim Perancis. Ia menceritakan bahwa dulu ia
sempat menjadi pengikut setia Nazhim untuk masa yang
tidak sebentar, semula ia mengira bahwa Nazhim adalah
orang yang menunjukkan kepada jalan kebaikan, hingga
akhirnya terbukti baginya kerendahan moral Nazhim dan
keburukan hatinya. Bahkan sempat muslim Perancis ini
sengaja pergi ke London dan mengikuti Nazhim selama
setahun dan banyak mengoleksi buku-buku Nazhim.
Ketika buku-buku tersebut diperlihatkan kepada saya
lalu saya membacanya, saya menemukan banyak sekali
kesesatan-kesesatan yang tidak pernah saya kira
sebelumnya bahwa semua kesesatan ini keluar dari
kepala satu orang, apalagi orang itu mengaku sebagai
muslim.
Kemudian sampai ke tangan saya karangan
seorang Ahli Sunnah yang tinggal di Inggris yang
membantah kesesatan-kesesatan Nazhim al Mubtadi’ (ahli
bid’ah) ini dan bahkan ia beberapa kali mengajak Nazhim
untuk berdebat di forum terbuka. Nazhim – karena takut
– menolak tantangan untuk berdebat itu, namun ia
memberi instruksi kepada pengikutnya yang bodoh dan
rendah, mereka kemudian meneror orang sunni tersebut
dan mengancamnya jika terus membantah guru mereka,
Nazhim. Setelah itu mereka berhasil menjebak lelaki
sunni itu. Ketika itu ia sedang sendirian maka ia pun
dipukuli oleh pengikut Nazhim, semoga Allah
menunjukkan mereka ke jalan kebenaran dan
menjauhkan keburukan mereka dari ummat Islam.
Orang sunni ini juga memiliki beberapa kaset ceramah
dan pelajaran dengan suara Nazhim sendiri.
Terakhir saya membaca banyak makalah dan
majalah yang disebarkan oleh pengikut Nazhim yang
isinya; Nazhim memuji Inggris, rakyat Inggris dan
pemerintahnya. Ini berarti Nazhim telah membuka
kedoknya sendiri, dan menyebarkan apa yang selama ini
ia tutup-tutupi, dan menjelaskan siapa sebenarnya yang
selama ini mendanai dan menopangnya dan bahwa
sebenarnya ia melakukan hal yang sama dengan yang
dilakukan oleh Ahmad al Qadiyani yang mengaku
sebagai Nabi dan mengajarkan ajaran yang bersumber
dari satu mata air keruh dan kotor yang sama
dengannya.
Yang memperparah kesesatannya ia mengakungaku
sebagai guru tarekat shufi yang saleh, dan penerus
tarekat para ahli tarekat Naqsyabandiyyah yang suci, dan
bahwa ia adalah Shufi zaman ini, Imam dan pimpinan
para wali di masa kini. Padahal tarekat para sufi yang
sebenarnya adalah dibatasi dengan al Qur’an dan
Sunnah, ajaran yang sesuai dengan keduanya adalah
ajaran yang benar, yang menyalahi keduanya tertolak dan
tidak diterima. Sedangkan Nazhim ini membawa ajaran
yang bertentangan dengan tarekat-tarekat tersebut dan
tidak disetujui oleh para tokoh tarekat, sebaliknya ia
mengajak kepada ibahiyyah (membolehkan hal-hal yang
haram) dan mengikuti ajaran para Ghulat al Bathiniyyah
(para pengikut aliran-aliran kebatinan yang ekstrim),
semoga Allah menjelekkan mereka dan mencelakakan
mereka.
Karena orang ini telah memusuhi Allah dan
Rasul-Nya, dan para imam serta ulama maka kami
menjadikannya -karena Allah- sebagai musuh, dan karena
terdorong oleh kepedulian kami terhadap kemurnian
ajaran para ulama shufi; Ahlillah agar tidak dikotori oleh
kesesatan-kesesatannya, Maka saya menulis buku ini –
sebagai upaya ala kadarnya- dengan mengharapkan ridla
Allah dan menjauhkan diri dari murka-Nya. Karena
sesungguhnya orang yang diam dan tidak menjelaskan
kebenaran adalah setan yang bisu. Tulisan ini terbagi
menjadi beberapa bab, setiap bab berisi penjelasan
mengenai satu kesesatan Nazhim al Qubrushshi dan
gurunya ad-Daghistani tanpa bermaksud menuturkan
semua kesesatan-kesesatan mereka, karena kesesatankesesatan
mereka sangat banyak. Jadi maksud kami tiada
lain adalah agar orang yang cerdas berhati-hati dan
menjauhi ajaran-ajaran mereka serta memperingatkan
masyarakat akan kesesatan mereka. Setiap bab dilengkapi
dengan bantahan terhadap kesesatan Nazhim dari al
Qur’an dan hadits serta perkataan para ulama yang
diaku dengan bangga dan tanpa malu oleh Nazhim al
Qubrushshi sebagai gurunya secara bohong dan dusta.
Buku ini selanjutnya kami beri nama [ فَصلُ الْخطَابِ في
الرد علَى الْمد  عي الْكَذَّابِ ]; “Perkataan yang lugas dalam
membantah seorang pengaku dusta “, atau [  براءَةُ الصوفية من
دعاوِي شيخِ الْباطِنية ] “ Bebasnya para Ahli Tasawuf dari
ajaran sesat Tokoh Bathiniyyah (semacam aliran
kebatinan)”, atau [ نَاظم الُقبرصي … والدعوةُ ِإَلى
البَاطِنية تحت ستارِالإِسلاَمِ ] “Nazhim al Qubrushshi dan
Ajakan kepada ajaran Bathiniyyah berkedok Islam”.
Dasar landasan kami dalam menulis buku
bantahan ini adalah firman Allah ta’ala :
كُنتم خير أُمة ُأخرِجت للناسِ تأْمرونَ ِبالْمعروف وتنهونَ عنِ 
[ سورة آل عمران : 110 ]  الْمنكَرِ
Maknanya: “Kalian adalah sebaik-baik ummat yang
dikeluarkan untuk manusia, menyeru kepada al ma’ruf (hal-hal
yang diperintahkan Allah) dan mencegah dari al munkar (halhal
yang dilarang Allah)”. (Q.S. Ali ‘Imran: 110)
serta hadits Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam yang
diriwayatkan oleh al Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan
at-Tirmidzi dari ’Aisyah bahwasanya ada seorang lelaki
meminta izin menghadap Rasulullah, ketika melihat lelaki
tersebut Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam berkata:
” ِبئْس َأخو الْعشيرة وِبئْس ابن الْعشيرة “.
Maknanya: “ Dia adalah orang terburuk di antara kaumnya “.
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh al Bayhaqi dan
lainnya, Rasulullah bersabda:
” حتى متى ترِعونَ عن ذكْرِ الْفَاجِرِ ، اُذْكُروه ِب  ما فيه حتى
يحذَره النا  س “.
Maknanya: ” Sampai kapan kamu membiarkan (enggan
memperingatkan masyarakat akan bahaya) orang sesat ?
beberkanlah kesesatan-kesesatannya sehingga orang-orang
mewaspadai dan tidak mengikutinya “. (H.R. al Bayhaqi)
Akhirnya, kepada Allah jualah kami meminta
pertolongan dan kekuatan dan kepada-Nya kami
bersandar.

MENGUNGKAP KESESATAN NADZIM AL QUBRUSHI BAG-2

NAZIM HAQQANI
DAN HISHAM KABBANI
Adalah Nazim, yang menyebut dirinya dengan “al
Haqqani”, seorang berkebangsaan Cyprus yang pernah
dideportasi dari Lebanon atas perintah Mufti Lebanon
pada waktu itu; Syekh Hasan Khalid, dan dikecam
karena kesesatannya oleh mufti Tripoli Lebanon; Thaha
ash-Shabunji sebagaimana dikutip oleh majalah Al
Afkar, Beirut, edisi 898, November 1999. Ia juga telah
mengklaim dirinya sebagai mursyid ke-40 Thariqah
Naqsyabandiyyah al Haqqaniyyah, dan Hisham Kabbani;
imigran Lebanon yang sekarang berdomisili di California,
Amerika dinobatkan sebagai Khalifah Naqsyabandi
Haqqani untuk benua Amerika. Mata rantai Thariqah
yang dibawa oleh keduanya berasal dari seseorang yang
bernama Abdullah Faiz ad-Daghestani yang tinggal di
Damaskus, padahal mufti Negara Daghestan Sayyid
Ahmad ibn Sulaiman Darwisy Hajiyu mengatakan dalam
surat yang diterbitkan oleh Al Idarah ad-Diniyyah Li
Muslimi Daghestan bahwa mata rantai thariqah yang
dibawa oleh Abdullah ad-Daghestani tidaklah
bersambung alias maqthu’ dan Thariqah yang ia bawa
adalah sesat. Ia meninggal dunia pada 3 september 1973,
setelah sebelumnya ia menodai Thariqah
Naqsyabandiyyah yang dirintis oleh wali Allah maulana
Syekh Syah Bahauddin Naqsyaband dan ia (Abdullah ad-
Daghestani) juga telah mewariskan kesesatankesesatannya
kepada muridnya Nazim al Haqqani.
Sekedar mengambil contoh, di antara kesesatankesesatan
mereka adalah: Dalam kitab Washiyyah
Mursyid az-Zaman Wa Ghauts al Anam, karangan
Abdullah ad-Daghestani dan telah diterjemahkan oleh
Nazim, pada hlm. 9, ia menyebutkan: “Seorang pengikut
Thariqah tidak boleh bertanya kepada syekhnya suatu
pertanyaan apapun tentang segala perintah yang ia perintahkan.
Hal ini dikarenakan perintah seorang wali quthb merupakan
perintah Allah dan kehendaknya sama dengan kehendak
Allah”, sebagaimana yang dikatakan oleh Nazim dalam
karyanya yang berjudul Mercy Oceans Endless
Horizon, hlm. 6.
Dalam kitab yang sama, hlm. 12, dia mengatakan:
“Seandainya seorang kafir membaca surat al Fatihah walaupun
sekali seumur hidup, maka dia tidak akan keluar dari dunia ini
kecuali memperoleh sebagian dari ‘inayah (pertolongan) tersebut,
karena Allah tidak membedakan orang kafir, fasiq, mukmin,
ataupun muslim, semuanya sama”. Perkataan yang serupa
juga dikatakan oleh Nazim dalam kitabnya di atas, hlm.
15, bahwa semua agama sama; mengajak kepada penyembahan
kepada Allah, dan pada hlm. 58, ia mengatakan bahwa
orang kafir yang membaca surat al Fatihah meskipun hanya
sekali dalam hidupnya pasti ia akan mati dalam keadaan
mukmin. (Adakah Allah menerima ibadah orang kafir?!).
Pada hlm. 29 dalam kitab tersebut ia mengatakan bahwa
makna Su’ al Khatimah bukan berarti seseorang akan celaka
di akhirat, akan tetapi ia hanya akan di tempatkan di surga
orang-orang awam. Tak kalah (sesatnya) dengan apa yang
dikatakan gurunya; Nazim mengatakan dalam kitabnya
hlm. 78, bahwa Neraka Jahannam hanya merupakan tempat
penyucian (seperti halnya rumah sakit tempat penyembuhan) dan
pada akhirnya orang-orang kafir akan keluar dari neraka.
(Bukankah orang-orang kafir tidak akan masuk surga dan
mereka kekal selamanya di neraka !!)
Dalam bukunya yang dia namakan Muhithat ar-
Rahmah, Nazim mengingkari kewajiban shalat dan
mengatakan: “Bagi para wanita pemula (yang baru mulai
melakukan shalat) cukup melakukan sujud sekali saja, dan jika
sudah agak lama dan ada kemajuan nanti minta izin dulu,
inilah yang diperintahkan guruku”. Untuk mengetahui
hakekat Nazim Haqqani dan dari mana mereka
mengambil keyakinan-keyakinan mereka, silahkan
membaca buku mereka “Muhithat ar-Rahmah”, di
hlm. 9, Nazim menyamakan Allah dengan Ratu Inggris.
Dalam kaset berisi suaranya, Nazim mengatakan: “Ketika
muncul al Mahdi maka warga Inggris akan mengikutinya”.
Nazim yang mengklaim dirinya sebagai syekh
thariqah menghalalkan seorang lelaki berjabat tangan dengan
perempuan yang bukan mahramnya, sebagaimana diungkap
oleh majalah Manar al Huda, edisi 33, Juli 1995
terbitan Jam’iyyah al Masyari’, Beirut. Kami juga pernah
melihatnya berjabat tangan dengan perempuan bahkan
ada yang mencium tangannya di masjid at-Taqwa
Kebayoran Baru, karena dia dan Hisham sering datang
ke masjid tersebut. Bukankah Rasulullah pernah
bersabda yang maknanya: “Saya tidak akan pernah berjabat
tangan dengan perempuan ajnabiyyah (yang bukan mahram
atau istri)” (H.R. Ibn Hibban, lihat Fath al Bari, vol 8,
hlm. 636-637).
Adapun Hisham yang merupakan anak emasnya
Nazim pernah mengatakan dalam sebuah ceramahnya
bahwa yang dimaksud ar-Rahman adalah Muhammad. Untuk
hal ini lihat risalah ringkas yang berjudul The Unveiling
of Nazim al Qubrusi’s Misguidance, karya Syekh
Samir al Qadli, seorang da’i yang peduli dengan aktivitas
dakwah di Amerika.
Perlu diketahui bahwa Nazim dan Hisham yang
sekarang berdomisili di Amerika sering datang ke
Indonesia atas nama mursyid Thariqah Naqsyabandiyyah
hanya untuk mencari pengikut, bahkan mereka
mendirikan Yayasan Haqqani Indonesia yang bermarkas
di Jakarta Pusat, yang merupakan wadah koordinasi dan
informasi bagi pengikutnya. Dan ada juga beberapa
orang Indonesia yang telah dibaiat sebagai wakil dari
Nazim. Besar kemungkinan mereka tidak mengetahui
atau menyadari hakekat Nazim yang sebenarnya.
Hanya karena niat yang ikhlas karena Allah dan
didasari ghirah Islamiyah yang tinggi, kami menulis nasehat
ini agar umat Islam tetap berpegang teguh pada ajaran
sufi sejati dan mewaspadai serta memberitahukan kepada
masyarakat akan kesesatan-kesesatan Nazim al Haqqani
dan Hisham Kabbani. Dan hanya kepada Allah kami
berharap semoga Allah mempersatukan umat Islam
dalam kebenaran, ajaran yang dibawa oleh Rasulullah
shalallahu ‘alayhi wasallam, Amin.
Nama-Nama Para Ulama Dan Habaib Yang Turut
Merekomendasi Nasehat Ini:
1. K.H. Mundzir Tamam, M.A, (Mantan Anggota
DPR/MPR RI).
2. K.H. M. Syafi’i Hadzami (Mantan Ketua Umum
MUI DKI Jakarta).
3. K.H.A. Aziz Masyhuri (Ketua Pimpinan Pusat
Rabithah Ma’ahid Islamiyyah dan Pengasuh Pon.
Pes. Al Aziziyah Denanyar, Jombang, Jawa Timur).
4. Habib Luthfi ibn Yahya (Pekalongan) Ketua MUI
Jawa Tengah dan Ketua Jam’iyyah ath-Thariqah al
Mu’tabarah, Indonesia.
5. Habib Syekh al Musawa (Penasehat P.P. az-Ziyadah,
Jakarta Timur).
6. K.H. Masyhuri Syahid, MA (Mantan Ketua Umum
Jam’iyyah ath-Thariqah al Mu’tabarah dan Ketua
MUI Propinsi DKI Jakarta).
7. Habib Ali ibn Abdur Rahman as-Saqqaf (Pimpinan
Madrasah ats-Tsaqafah dan Majelis Ta’lim al Afaf,
Jakarta Selatan).
8. K.H. Mahfudz Asirun (Pengasuh P.P. al Itqon,
Cengkareng, Jakarta Barat), Habib Hud al Attas,
MA (Pimpinan Yayasan as-Salafi, Jakarta Timur).
9. K.H. Saifuddin Amsir (Dosen UIN Syarif
Hidayatullah, Jakarta).
10. K.H. Abdul Mujib Khudlari (Ketua Umum ISADA,
Jakarta).
11. Kh. Syauqi Madlawan (Mursyid Thariqah
Naqsyabandiyah Riau, Sumatera).
12. K.H. Ahmad Sa’idi (Pengasuh P.P. ATTAUHIDIYYAH,
Cikura-Bojong, Tegal, Jawa
Tengah)
Dan secara substansial, seluruh ulama Ahlussunnah
mengingkari kesesatan-kesesatan semacam ini.

MENGUNGKAP KESESATAN NADZIM AL QUBRUSHI BAG-1

NAZIM HAQQANI
DAN HISHAM KABBANI
Adalah Nazim, yang menyebut dirinya dengan “al
Haqqani”, seorang berkebangsaan Cyprus yang pernah
dideportasi dari Lebanon atas perintah Mufti Lebanon
pada waktu itu; Syekh Hasan Khalid, dan dikecam
karena kesesatannya oleh mufti Tripoli Lebanon; Thaha
ash-Shabunji sebagaimana dikutip oleh majalah Al
Afkar, Beirut, edisi 898, November 1999. Ia juga telah
mengklaim dirinya sebagai mursyid ke-40 Thariqah
Naqsyabandiyyah al Haqqaniyyah, dan Hisham Kabbani;
imigran Lebanon yang sekarang berdomisili di California,
Amerika dinobatkan sebagai Khalifah Naqsyabandi
Haqqani untuk benua Amerika. Mata rantai Thariqah
yang dibawa oleh keduanya berasal dari seseorang yang
bernama Abdullah Faiz ad-Daghestani yang tinggal di
Damaskus, padahal mufti Negara Daghestan Sayyid
Ahmad ibn Sulaiman Darwisy Hajiyu mengatakan dalam
surat yang diterbitkan oleh Al Idarah ad-Diniyyah Li
Muslimi Daghestan bahwa mata rantai thariqah yang
dibawa oleh Abdullah ad-Daghestani tidaklah
bersambung alias maqthu’ dan Thariqah yang ia bawa
adalah sesat. Ia meninggal dunia pada 3 september 1973,
setelah sebelumnya ia menodai Thariqah
Naqsyabandiyyah yang dirintis oleh wali Allah maulana
Syekh Syah Bahauddin Naqsyaband dan ia (Abdullah ad-
Daghestani) juga telah mewariskan kesesatankesesatannya
kepada muridnya Nazim al Haqqani.
Sekedar mengambil contoh, di antara kesesatankesesatan
mereka adalah: Dalam kitab Washiyyah
Mursyid az-Zaman Wa Ghauts al Anam, karangan
Abdullah ad-Daghestani dan telah diterjemahkan oleh
Nazim, pada hlm. 9, ia menyebutkan: “Seorang pengikut
Thariqah tidak boleh bertanya kepada syekhnya suatu
pertanyaan apapun tentang segala perintah yang ia perintahkan.
Hal ini dikarenakan perintah seorang wali quthb merupakan
perintah Allah dan kehendaknya sama dengan kehendak
Allah”, sebagaimana yang dikatakan oleh Nazim dalam
karyanya yang berjudul Mercy Oceans Endless
Horizon, hlm. 6.
Dalam kitab yang sama, hlm. 12, dia mengatakan:
“Seandainya seorang kafir membaca surat al Fatihah walaupun
sekali seumur hidup, maka dia tidak akan keluar dari dunia ini
kecuali memperoleh sebagian dari ‘inayah (pertolongan) tersebut,
karena Allah tidak membedakan orang kafir, fasiq, mukmin,
ataupun muslim, semuanya sama”. Perkataan yang serupa
juga dikatakan oleh Nazim dalam kitabnya di atas, hlm.
15, bahwa semua agama sama; mengajak kepada penyembahan
kepada Allah, dan pada hlm. 58, ia mengatakan bahwa
orang kafir yang membaca surat al Fatihah meskipun hanya
sekali dalam hidupnya pasti ia akan mati dalam keadaan
mukmin. (Adakah Allah menerima ibadah orang kafir?!).
Pada hlm. 29 dalam kitab tersebut ia mengatakan bahwa
makna Su’ al Khatimah bukan berarti seseorang akan celaka
di akhirat, akan tetapi ia hanya akan di tempatkan di surga
orang-orang awam. Tak kalah (sesatnya) dengan apa yang
dikatakan gurunya; Nazim mengatakan dalam kitabnya
hlm. 78, bahwa Neraka Jahannam hanya merupakan tempat
penyucian (seperti halnya rumah sakit tempat penyembuhan) dan
pada akhirnya orang-orang kafir akan keluar dari neraka.
(Bukankah orang-orang kafir tidak akan masuk surga dan
mereka kekal selamanya di neraka !!)
Dalam bukunya yang dia namakan Muhithat ar-
Rahmah, Nazim mengingkari kewajiban shalat dan
mengatakan: “Bagi para wanita pemula (yang baru mulai
melakukan shalat) cukup melakukan sujud sekali saja, dan jika
sudah agak lama dan ada kemajuan nanti minta izin dulu,
inilah yang diperintahkan guruku”. Untuk mengetahui
hakekat Nazim Haqqani dan dari mana mereka
mengambil keyakinan-keyakinan mereka, silahkan
membaca buku mereka “Muhithat ar-Rahmah”, di
hlm. 9, Nazim menyamakan Allah dengan Ratu Inggris.
Dalam kaset berisi suaranya, Nazim mengatakan: “Ketika
muncul al Mahdi maka warga Inggris akan mengikutinya”.
Nazim yang mengklaim dirinya sebagai syekh
thariqah menghalalkan seorang lelaki berjabat tangan dengan
perempuan yang bukan mahramnya, sebagaimana diungkap
oleh majalah Manar al Huda, edisi 33, Juli 1995
terbitan Jam’iyyah al Masyari’, Beirut. Kami juga pernah
melihatnya berjabat tangan dengan perempuan bahkan
ada yang mencium tangannya di masjid at-Taqwa
Kebayoran Baru, karena dia dan Hisham sering datang
ke masjid tersebut. Bukankah Rasulullah pernah
bersabda yang maknanya: “Saya tidak akan pernah berjabat
tangan dengan perempuan ajnabiyyah (yang bukan mahram
atau istri)” (H.R. Ibn Hibban, lihat Fath al Bari, vol 8,
hlm. 636-637).
Adapun Hisham yang merupakan anak emasnya
Nazim pernah mengatakan dalam sebuah ceramahnya
bahwa yang dimaksud ar-Rahman adalah Muhammad. Untuk
hal ini lihat risalah ringkas yang berjudul The Unveiling
of Nazim al Qubrusi’s Misguidance, karya Syekh
Samir al Qadli, seorang da’i yang peduli dengan aktivitas
dakwah di Amerika.
Perlu diketahui bahwa Nazim dan Hisham yang
sekarang berdomisili di Amerika sering datang ke
Indonesia atas nama mursyid Thariqah Naqsyabandiyyah
hanya untuk mencari pengikut, bahkan mereka
mendirikan Yayasan Haqqani Indonesia yang bermarkas
di Jakarta Pusat, yang merupakan wadah koordinasi dan
informasi bagi pengikutnya. Dan ada juga beberapa
orang Indonesia yang telah dibaiat sebagai wakil dari
Nazim. Besar kemungkinan mereka tidak mengetahui
atau menyadari hakekat Nazim yang sebenarnya.
Hanya karena niat yang ikhlas karena Allah dan
didasari ghirah Islamiyah yang tinggi, kami menulis nasehat
ini agar umat Islam tetap berpegang teguh pada ajaran
sufi sejati dan mewaspadai serta memberitahukan kepada
masyarakat akan kesesatan-kesesatan Nazim al Haqqani
dan Hisham Kabbani. Dan hanya kepada Allah kami
berharap semoga Allah mempersatukan umat Islam
dalam kebenaran, ajaran yang dibawa oleh Rasulullah
shalallahu ‘alayhi wasallam, Amin.
Nama-Nama Para Ulama Dan Habaib Yang Turut
Merekomendasi Nasehat Ini:
1. K.H. Mundzir Tamam, M.A, (Mantan Anggota
DPR/MPR RI).
2. K.H. M. Syafi’i Hadzami (Mantan Ketua Umum
MUI DKI Jakarta).
3. K.H.A. Aziz Masyhuri (Ketua Pimpinan Pusat
Rabithah Ma’ahid Islamiyyah dan Pengasuh Pon.
Pes. Al Aziziyah Denanyar, Jombang, Jawa Timur).
4. Habib Luthfi ibn Yahya (Pekalongan) Ketua MUI
Jawa Tengah dan Ketua Jam’iyyah ath-Thariqah al
Mu’tabarah, Indonesia.
5. Habib Syekh al Musawa (Penasehat P.P. az-Ziyadah,
Jakarta Timur).
6. K.H. Masyhuri Syahid, MA (Mantan Ketua Umum
Jam’iyyah ath-Thariqah al Mu’tabarah dan Ketua
MUI Propinsi DKI Jakarta).
7. Habib Ali ibn Abdur Rahman as-Saqqaf (Pimpinan
Madrasah ats-Tsaqafah dan Majelis Ta’lim al Afaf,
Jakarta Selatan).
8. K.H. Mahfudz Asirun (Pengasuh P.P. al Itqon,
Cengkareng, Jakarta Barat), Habib Hud al Attas,
MA (Pimpinan Yayasan as-Salafi, Jakarta Timur).
9. K.H. Saifuddin Amsir (Dosen UIN Syarif
Hidayatullah, Jakarta).
10. K.H. Abdul Mujib Khudlari (Ketua Umum ISADA,
Jakarta).
11. Kh. Syauqi Madlawan (Mursyid Thariqah
Naqsyabandiyah Riau, Sumatera).
12. K.H. Ahmad Sa’idi (Pengasuh P.P. ATTAUHIDIYYAH,
Cikura-Bojong, Tegal, Jawa
Tengah)
Dan secara substansial, seluruh ulama Ahlussunnah
mengingkari kesesatan-kesesatan semacam ini.